BOS Sumber pembiayaan yang ada di SLBN 3 Lombok Tengah hanya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang diberikan oleh Kemendikbud Pusat bernama BOSP (bantuan operasional satuan pendidikan) pada Tahun Anggaran yang berjalan. Mekanisme pencairan dana BOS 2023 untuk jenis reguler dicairkan secara langsung dari RKUN atau Rekening Kas Umum Negara ke rekening satuan pendidikan. Biasanya waktu pencairan adalah bulan ke 3 dan ke 8 pada tahun yang bersangkutan. Berikut rincian RAKS SLBN 3 Lombok Tengah tahun 2023.